Sabtu, 21 Februari 2026 Indonesia
Ikuti Kami:

Skema KUR 2026 Diperbarui, Bunga Flat 6 Persen di Bawah Pengawasan Ketat OJK

Skema KUR 2026 Diperbarui, Bunga Flat 6 Persen di Bawah Pengawasan Ketat OJK
CaranoNews

💼

💼

CARANO NEWS - JAKARTA

Pemerintah resmi menerapkan skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 dengan bunga flat 6 persen per tahun sebagai bagian dari kebijakan penguatan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kebijakan ini dijalankan melalui bank-bank penyalur dengan pengawasan langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam skema terbaru,

pelaku UMKM diperbolehkan mengajukan KUR lebih dari satu kali tanpa batas frekuensi, sepanjang memenuhi prinsip kelayakan usaha dan tidak melanggar ketentuan sistem layanan informasi keuangan (SLIK)

.

Pemerintah menegaskan kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian biaya kredit sekaligus mencegah praktik pembiayaan yang memberatkan pelaku usaha. Secara regulasi, KUR 2026 dijalankan berdasarkan kebijakan nasional pembiayaan UMKM yang ditetapkan pemerintah dan diimplementasikan oleh bank penyalur sesuai ketentuan OJK tentang manajemen risiko, kualitas aset, dan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.

OJK memastikan proses penyaluran tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian (prudential banking). Untuk plafon pinjaman hingga Rp100 juta, debitur tidak diwajibkan menyerahkan agunan tambahan. Namun, OJK menegaskan bahwa penilaian kemampuan bayar dan kelayakan usaha tetap menjadi syarat utama, guna menekan potensi kredit bermasalah (non-performing loan).

Selain itu, OJK juga mengawasi agar tidak terjadi pungutan liar, biaya tambahan di luar ketentuan, maupun praktik percaloan dalam proses pengajuan KUR. Masyarakat diminta melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi OJK dan bank penyalur. Pemerintah menargetkan penyaluran KUR 2026 mencapai ratusan triliun rupiah, dengan prioritas sektor produktif seperti pertanian, perikanan, industri kecil, perdagangan rakyat, serta koperasi.

Bank penyalur diwajibkan menyampaikan laporan berkala kepada regulator sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Carano News mencatat, keberhasilan KUR 2026 tidak hanya ditentukan oleh besarnya plafon dan rendahnya bunga, tetapi juga oleh ketegasan pengawasan OJK dan kepatuhan bank penyalur terhadap regulasi, agar program ini benar-benar berpihak pada UMKM dan tidak menimbulkan risiko sistemik di sektor keuangan.(Rajo)