Data Posyandu Belum Terima MBG di Padang Tak Terbuka, Publik Pertanyakan Transparansi Program
CaranoNews - Padang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan gizi balita dan pencegahan stunting di Kota Padang masih menyisakan tanda tanya besar. Hingga awal 2026, tidak ada data resmi yang dipublikasikan pemerintah terkait daftar Posyandu yang belum mendapatkan MBG. Pemerintah Kota Padang melalui berbagai rilis hanya menyampaikan angka total penerima manfaat, tanpa membuka secara rinci Posyandu mana saja yang sudah dan belum terlayani.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik, khususnya kader Posyandu dan pemerhati kesehatan masyarakat. Berdasarkan informasi resmi Pemko Padang, program MBG diklaim telah menyasar 9.316 penerima manfaat, yang terdiri dari balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak sekolah di beberapa kecamatan. Namun, angka tersebut belum disertai peta sebaran Posyandu, padahal Kota Padang memiliki ratusan Posyandu aktif yang tersebar di 11 kecamatan. "Kalau hanya menyebut total penerima, publik tidak bisa mengukur keadilan distribusi.
Bisa jadi ada Posyandu yang sudah menerima rutin, sementara yang lain belum tersentuh sama sekali," ujar seorang kader Posyandu di Padang Timur yang enggan disebutkan namanya. Data tidak resmi di lapangan menunjukkan, pelaksanaan MBG di Posyandu masih bersifat terbatas dan belum merata. Beberapa kecamatan seperti Kuranji dan Koto Tangah disebut sudah merasakan manfaat program, sementara Posyandu di kelurahan lain belum menerima kepastian jadwal maupun alokasi.
Padahal, Posyandu merupakan ujung tombak layanan gizi ibu dan balita, khususnya bagi keluarga prasejahtera. Ketidakjelasan data ini dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan layanan dan menyulitkan evaluasi efektivitas anggaran. Secara nasional, anggaran MBG tergolong sangat besar.
Pada 2025, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp71 triliun, dan untuk 2026 anggarannya diproyeksikan melonjak hingga ratusan triliun rupiah. Dengan anggaran sebesar itu, publik menilai keterbukaan data hingga tingkat Posyandu seharusnya menjadi standar, bukan pengecualian. Pengamat kebijakan publik di Sumatera Barat menilai, minimnya transparansi data dapat memicu krisis kepercayaan masyarakat. "MBG adalah program strategis.
Tanpa data terbuka-siapa dapat, siapa belum-program ini rawan dipersepsikan elitis dan tidak adil," ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, Pemko Padang, Dinas Kesehatan, maupun Badan Gizi Nasional belum merilis daftar resmi Posyandu yang belum mendapatkan MBG. Publik kini mendorong pemerintah membuka data tersebut melalui mekanisme informasi publik agar program benar-benar tepat sasaran.
Tanpa transparansi, MBG berisiko menjadi besar di angka, namun lemah di keadilan.

