Sabtu, 21 Februari 2026 Indonesia
Ikuti Kami:

Reklame Terlalu Besar di Jalan M Yamin, Dinilai Ganggu Estetika dan Tutupi Toko Lain

Reklame Terlalu Besar di Jalan M Yamin, Dinilai Ganggu Estetika dan Tutupi Toko Lain
CaranoNews

PADANG — Keberadaan papan reklame berukuran besar dengan dua sisi di Jalan M Yamin, kawasan Pasar Raya, menuai sorotan publik. Reklame tersebut dinilai mengganggu estetika kawasan dan menutup...

PADANG — Keberadaan papan reklame berukuran besar dengan dua sisi di Jalan M Yamin, kawasan Pasar Raya, menuai sorotan publik. Reklame tersebut dinilai mengganggu estetika kawasan dan menutup visibilitas toko-toko kecil di belakangnya, sehingga merugikan pelaku usaha lokal. Pantauan di lapangan menunjukkan, reklame berdiri menonjol di atas trotoar dengan ukuran yang mendominasi pandangan jalan.

Akibatnya, sejumlah plang dan merek toko lain nyaris tidak terlihat dari arah lalu lintas, padahal kawasan Pasar Raya dikenal sebagai pusat perdagangan yang mengandalkan keterlihatan usaha. “Toko kami ada di belakang, tapi dari jalan tidak kelihatan sama sekali.

Yang tampak hanya reklame besar itu,” keluh salah satu pedagang setempat. Estetika Kota dan Keadilan Usaha Warga menilai penempatan reklame semacam ini tidak mempertimbangkan keadilan antar pelaku usaha. Reklame besar dianggap hanya menguntungkan satu merek, sementara toko-toko lain kehilangan eksposur yang seharusnya menjadi hak mereka.

Selain itu, keberadaan reklame dua sisi dinilai memperberat kesan semrawut di koridor jalan yang padat aktivitas. Padahal, Jalan M Yamin merupakan salah satu wajah utama perdagangan Kota Padang. Kritik ke Bapenda Kritik juga diarahkan kepada Badan Pendapatan Daerah Kota Padang.

Masyarakat meminta agar penertiban reklame tidak semata-mata berorientasi pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mempertimbangkan dampak visual, tata kota, dan keberlangsungan usaha kecil. “PAD penting, tapi jangan sampai mengorbankan estetika kota dan mematikan usaha lain,” ujar warga.

Usulan Penataan Sejumlah pihak mengusulkan agar reklame berukuran besar hanya diizinkan menempel langsung pada bangunan toko yang menghadap ke jalan, bukan berdiri bebas dan menutupi usaha lain. Selain itu, ukuran dan jumlah sisi reklame diminta disesuaikan dengan lebar jalan dan karakter kawasan. Penataan reklame yang adil dan berimbang dinilai penting agar Pasar Raya tetap tertata, indah, dan ramah bagi semua pelaku usaha, bukan hanya pemilik modal besar. (Bud)