Padang — Tingkat perceraian di Kota Padang masih berada pada level tinggi dan menjadi persoalan sosial yang kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Padang yang bersumber...
Padang — Tingkat perceraian di Kota Padang masih berada pada level tinggi dan menjadi persoalan sosial yang kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Padang yang bersumber dari Pengadilan Agama Padang, jumlah perkara perceraian di Kota Padang tercatat mencapai sekitar 2.000 kasus dalam satu tahun. Data tersebut menunjukkan bahwa setiap bulan ratusan pasangan suami istri di Kota Padang mengakhiri ikatan pernikahan melalui proses hukum. Perkara perceraian yang masuk didominasi oleh cerai gugat, disusul cerai talak, dengan latar belakang permasalahan yang relatif seragam dari tahun ke tahun.
Penyebab Utama Perceraian Berdasarkan klasifikasi perkara yang dihimpun Pengadilan Agama dan dirangkum dalam statistik BPS, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab paling dominan perceraian di Kota Padang. Faktor ini menyumbang lebih dari 50 persen dari total perkara perceraian yang ditangani setiap tahunnya. Selain konflik rumah tangga berkepanjangan, faktor ekonomi menempati posisi berikutnya sebagai penyebab utama perceraian. Tekanan ekonomi, ketidakmampuan memenuhi kebutuhan keluarga, serta ketidakseimbangan tanggung jawab nafkah disebut berkontribusi signifikan terhadap runtuhnya rumah tangga, dengan porsi sekitar 20–25 persen dari total kasus.
Faktor lain yang turut memicu perceraian meliputi: Kurangnya tanggung jawab pasangan, Masalah komunikasi dan ketidakcocokan, Perselingkuhan, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang secara kumulatif menyumbang sisanya dari perkara perceraian yang tercatat.
Dampak Sosial terhadap Anak Tingginya angka perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan yang berpisah, tetapi juga menimbulkan dampak sosial serius terhadap anak-anak. Anak menjadi pihak paling rentan secara psikologis dan sosial ketika struktur keluarga berubah akibat perceraian.
Pengamat sosial menilai, anak dari keluarga bercerai berisiko mengalami tekanan emosional, penurunan prestasi belajar, hingga gangguan dalam interaksi sosial jika tidak mendapatkan pendampingan yang memadai. Selain itu, perubahan kondisi ekonomi keluarga pasca perceraian kerap berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar anak, termasuk pendidikan dan kesehatan.
“Perceraian orang tua sering meninggalkan dampak jangka panjang bagi anak, terutama dari sisi psikologis dan rasa aman,” ujar seorang pemerhati masalah keluarga di Padang.
Perlu Penguatan Ketahanan Keluarga BPS menempatkan data perceraian sebagai indikator penting dalam membaca dinamika sosial masyarakat perkotaan. Angka yang konsisten berada di kisaran ribuan kasus per tahun menunjukkan perlunya upaya pencegahan yang lebih serius dan berkelanjutan.
Sejumlah pihak mendorong penguatan program konseling pranikah dan pascanikah, edukasi komunikasi keluarga, serta pendampingan psikologis bagi anak-anak korban perceraian. Langkah tersebut dinilai penting tidak hanya untuk menekan angka perceraian, tetapi juga untuk meminimalkan dampak sosial yang ditimbulkannya.
Dengan angka perceraian yang telah mencapai sekitar 2.000 kasus per tahun, persoalan ketahanan keluarga di Kota Padang tidak lagi bisa dipandang sebagai urusan privat semata. Perceraian telah menjadi isu sosial yang membutuhkan perhatian bersama dari pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan masyarakat luas. (Bud)

