Sabtu, 21 Februari 2026 Indonesia
Ikuti Kami:

Tentara Nakal Sepanjang 2025: Ratusan Pelanggaran, Puluhan Prajurit Dipecat

Tentara Nakal Sepanjang 2025: Ratusan Pelanggaran, Puluhan Prajurit Dipecat
CaranoNews

Jakarta — Sepanjang tahun 2025, Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih dihadapkan pada persoalan pelanggaran disiplin dan tindak pidana yang melibatkan oknum prajurit. Meski jumlahnya relatif kecil...

Jakarta — Sepanjang tahun 2025, Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih dihadapkan pada persoalan pelanggaran disiplin dan tindak pidana yang melibatkan oknum prajurit. Meski jumlahnya relatif kecil dibanding total personel aktif, kasus-kasus tersebut tetap menjadi perhatian publik karena menyangkut profesionalisme, disiplin, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan negara.

Berdasarkan rekap penegakan hukum internal TNI yang disampaikan melalui keterangan resmi pimpinan dan aparat penegak hukum militer, sepanjang 2025 tercatat sekitar 450 hingga 500 kasus pelanggaran disiplin.

Pelanggaran ini didominasi oleh ketidakhadiran tanpa izin, pelanggaran tata tertib kedinasan, serta penyalahgunaan wewenang ringan di tingkat satuan. Selain itu, TNI juga menangani sekitar 80 hingga 100 perkara pidana yang diproses melalui pengadilan militer. Kasus pidana tersebut meliputi penganiayaan, penipuan, penyalahgunaan senjata api, hingga keterlibatan oknum prajurit dalam aktivitas ilegal seperti perjudian dan narkotika.

Dari seluruh perkara yang ditangani, sekitar 35 hingga 45 prajurit dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berat. Sementara itu, puluhan prajurit lainnya dikenai sanksi disiplin berupa penurunan pangkat, penahanan disiplin, mutasi khusus, hingga pembinaan intensif. Pelanggaran Didominasi Indisipliner dan Kekerasan Aparat penegak hukum militer mencatat, pelanggaran yang paling sering terjadi sepanjang 2025 adalah indisipliner, disusul kasus kekerasan dan penganiayaan, baik antarindividu maupun terhadap warga sipil.

Pelanggaran prosedur penggunaan senjata api juga masih ditemukan, meskipun jumlahnya lebih kecil dibanding jenis pelanggaran lain. Pimpinan TNI menegaskan bahwa institusi menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran. Seluruh prajurit yang terbukti bersalah diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu dan tanpa perlindungan institusional.

Upaya Pembenahan dan Pengawasan Untuk menekan angka pelanggaran, TNI sepanjang 2025 mengintensifkan pembinaan mental dan ideologi, memperketat pengawasan oleh Polisi Militer, serta melakukan evaluasi berjenjang di tingkat komando satuan.

Pengetatan prosedur penggunaan senjata dan amunisi juga menjadi fokus utama, disertai peningkatan kesejahteraan prajurit sebagai faktor pendukung disiplin. Selain penindakan, TNI juga mendorong keterbukaan informasi terkait penanganan perkara agar publik dapat memantau proses hukum yang berjalan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan memulihkan kepercayaan masyarakat. (Rajo)