Sabtu, 21 Februari 2026 Indonesia
Ikuti Kami:

Purbaya Yudhi Sadewa Bantah Isu Dijebak Kasus Korupsi: "Saya Tidak Terima Duit, Gaji Saya Cukup"

Purbaya Yudhi Sadewa Bantah Isu Dijebak Kasus Korupsi: "Saya Tidak Terima Duit, Gaji Saya Cukup"
CaranoNews

Purbaya Yudhi Sadewa Bantah Isu Dijebak Kasus Korupsi: "Saya Tidak Terima Duit, Gaji Saya Cukup"

Jakarta - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menepis keras isu yang menyebut dirinya berpotensi "dijebak" dalam kasus korupsi. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun fakta, selama dirinya tidak menerima uang di luar gaji resmi sebagai pejabat negara. Pernyataan tegas itu disampaikan Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Ia merespons pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel), yang sebelumnya mengingatkan adanya potensi kriminalisasi terhadap dirinya. Menurut Purbaya, logika dasar dalam perkara korupsi sangat jelas: ada atau tidaknya penerimaan uang ilegal. Selama unsur itu tidak terpenuhi, maka tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menyeretnya ke ranah hukum. "Kayaknya terima ya, terima kan dia?

Terima duit. Kalau saya enggak terima duit. Gaji gue gede di sini, cukup," ujar Purbaya lugas.

Ia juga mengaku tidak memahami alasan Noel menyampaikan peringatan tersebut ke publik. Bahkan, Purbaya menyiratkan bahwa pernyataan itu bisa saja bernuansa personal. "Jadi saya enggak tahu kenapa Pak Noel ngomong seperti itu. Mungkin dia sebel sama gue juga, saya enggak tahu," katanya dengan nada santai namun tegas.

Purbaya menegaskan komitmennya untuk tetap bekerja secara profesional dan transparan. Ia menilai, isu "jebakan korupsi" justru berpotensi menciptakan persepsi keliru di tengah masyarakat, seolah setiap pejabat negara selalu berada di ambang kriminalisasi. Pengamat menilai pernyataan Purbaya menunjukkan sikap defensif sekaligus percaya diri, dengan menekankan prinsip dasar pemberantasan korupsi: tidak ada korupsi tanpa penerimaan keuntungan pribadi.

Selama pejabat bekerja sesuai aturan dan tidak menerima gratifikasi, maka kekhawatiran akan "jebakan" dinilai berlebihan. Isu ini menambah dinamika politik dan hukum di awal tahun 2026, di tengah sorotan publik terhadap integritas pejabat negara. Pernyataan terbuka Purbaya menjadi penegasan bahwa ia siap diuji secara hukum, selama prosesnya berbasis fakta, bukan asumsi atau spekulasi politik. (Carano News)