Sabtu, 21 Februari 2026 Indonesia
Ikuti Kami:

Seniman Minang Senior Hidup Memprihatinkan, Perlindungan Negara Kemana

Seniman Minang Senior Hidup Memprihatinkan, Perlindungan Negara Kemana
CaranoNews

Padang - Di balik kekayaan seni dan budaya Minangkabau yang terus dipromosikan sebagai identitas daerah, kondisi kehidupan sejumlah seniman Minang senior justru memprihatinkan. Beberapa di antaranya...

Padang - Di balik kekayaan seni dan budaya Minangkabau yang terus dipromosikan sebagai identitas daerah, kondisi kehidupan sejumlah seniman Minang senior justru memprihatinkan. Beberapa di antaranya diketahui hidup dalam keterbatasan ekonomi, mengalami sakit, dan tidak memiliki jaminan sosial yang memadai di usia lanjut. Kasus tersebut bukan hal baru.

Sejumlah seniman Minang tempo dulu bahkan telah meninggal dunia tanpa pernah merasakan perlindungan negara yang layak, meski karya-karyanya masih hidup dan dinikmati masyarakat hingga kini. Salah satu kasus yang kerap disorot adalah alm. Asben, pencipta puluhan lagu Minang legendaris.

Asben aktif berkarya sejak era 1970-an dan menghasilkan banyak lagu yang hingga kini masih diputar di berbagai media dan acara adat. Namun, menjelang akhir hayatnya, Asben diketahui hidup sederhana dan tidak menikmati sistem royalti yang memadai. Ia wafat pada tahun 2019, sementara apresiasi dan penghargaan justru lebih banyak datang setelah kepergiannya.

Kasus lain menimpa Yusnimar, penyanyi Minang senior era 1970-1980-an. Pada tahun 2016, sejumlah media lokal Sumatera Barat memberitakan kondisi Yusnimar yang sakit dan mengalami kesulitan ekonomi. Bantuan kala itu lebih banyak datang dari komunitas seni dan masyarakat, bukan dari skema perlindungan negara yang berkelanjutan.

Kondisi serupa juga dialami Syamsir Sutan Saidi, seniman randai dan teater tradisi Minangkabau. Syamsir yang puluhan tahun mengabdikan diri pada seni pertunjukan tradisional diketahui tidak memiliki penghasilan tetap di usia tua. Ia wafat pada tahun 2017, tanpa jaminan kesejahteraan sebagai pelaku budaya.

Tidak hanya seniman yang telah wafat, sejumlah tukang dendang dan pemain saluang tradisional di berbagai daerah di Sumatera Barat juga dilaporkan mengalami kondisi memprihatinkan dalam rentang 2018 hingga 2022.

Beberapa di antaranya sakit dan tidak mampu membiayai pengobatan, sehingga harus bergantung pada bantuan keluarga, donasi masyarakat, serta solidaritas komunitas seni. Bantuan dari pemerintah daerah umumnya bersifat insidental dan tidak berkelanjutan. Selain itu, sejumlah penyanyi Minang era kaset 1980-1990-an mengaku tidak lagi memiliki penghasilan tetap, meskipun lagu-lagu mereka masih diputar di platform digital dan acara adat hingga tahun 2020-an.

Kontrak lama yang tidak melindungi hak royalti serta belum optimalnya sistem distribusi hak cipta daerah menjadi salah satu penyebab kondisi tersebut. Pengamat budaya menilai, situasi ini menunjukkan belum optimalnya implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, khususnya terkait perlindungan pelaku budaya. Hingga kini, belum terdapat sistem pendataan terpadu, jaminan kesehatan khusus, maupun skema kesejahteraan jangka panjang bagi seniman daerah di Sumatera Barat.

Di tengah maraknya festival budaya dan promosi pariwisata berbasis seni tradisi, kondisi kehidupan seniman Minang senior ini memunculkan pertanyaan publik mengenai keberpihakan kebijakan. Seni dan budaya terus dipromosikan sebagai kebanggaan daerah, namun nasib para pelaku di baliknya masih luput dari perhatian serius.