Padang - Rencana relokasi pedagang Selasar Pasar Raya Padang kembali menuai perlawanan keras. Kali ini bukan sekadar penolakan teknis, tetapi kritik terbuka terhadap arah kebijakan Pemerintah Kota...
Padang - Rencana relokasi pedagang Selasar Pasar Raya Padang kembali menuai perlawanan keras. Kali ini bukan sekadar penolakan teknis, tetapi kritik terbuka terhadap arah kebijakan Pemerintah Kota Padang yang dinilai mengulang kesalahan lama, mengabaikan fakta lapangan, dan meminggirkan ekonomi rakyat kecil.
Para pedagang menilai kebijakan relokasi ini lahir dari logika administratif semata, bukan dari kajian sosial dan ekonomi yang berpihak pada keberlanjutan usaha. Lokasi relokasi yang ditawarkan disebut sudah berpenghuni, memicu perebutan lapak, dan menciptakan konflik horizontal antar sesama pedagang - sebuah potret kegagalan perencanaan yang seharusnya tidak terulang. "Ini bukan penataan kota, ini pemindahan masalah.
Pemerintah seolah menutup mata terhadap dampak ekonomi yang nyata," ujar seorang pedagang senior Pasar Raya. Petak Tidak Standar, Ekonomi Dipaksa Mati Selain persoalan lokasi, petak PKL yang disiapkan dinilai jauh dari standar layak usaha. Lapak sempit, tidak strategis, minim akses pembeli, dan tanpa jaminan arus ekonomi.
Kondisi ini secara langsung mematikan daya hidup pedagang, bukan menatanya. Sejarah relokasi sebelumnya menjadi bukti telanjang. Banyak pedagang yang dulu dipindahkan kini hilang dari peta ekonomi Pasar Raya - tutup usaha, beralih profesi, bahkan jatuh dalam lilitan utang. "Relokasi versi Pemko ini sudah terbukti gagal.
Tapi anehnya, kegagalan itu justru dijadikan pola," sindir pedagang lainnya. Pemerintah Dituding Anti Dialog Yang paling disorot pedagang adalah sikap Pemerintah Kota Padang yang menutup ruang dialog. Hingga kini, permintaan audiensi resmi dengan Wali Kota Padang tak pernah terjawab.
Tidak ada musyawarah, tidak ada transparansi, dan tidak ada jaminan nasib pasca relokasi. Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan prinsip pemerintahan partisipatif dan semangat demokrasi lokal. Pedagang merasa diperlakukan sebagai objek penertiban, bukan subjek pembangunan. "Kami tidak pernah diajak bicara.
Tahu-tahu diputuskan. Ini kota siapa sebenarnya?" tegas perwakilan pedagang. Penataan Kota atau Penggusuran Terselubung?
Di mata pedagang, relokasi ini lebih tepat disebut penggusuran terselubung dengan kemasan penataan kota. Pemerintah dinilai gagal membedakan antara penataan ruang publik dan penghancuran sumber nafkah rakyat. Pedagang menegaskan, mereka bukan menolak penataan, tetapi menolak kebijakan yang: tidak berbasis data ekonomi, tidak melibatkan pedagang, dan tidak menjamin kelangsungan hidup pasca relokasi.
Ancaman Langkah Hukum dan Tekanan Politik
Jika Pemko Padang tetap memaksakan relokasi tanpa dialog, pedagang menyatakan siap menempuh langkah hukum dan tekanan politik. Mereka menilai kebijakan ini berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara untuk bekerja dan mempertahankan penghidupan yang layak. "Kalau pemerintah terus memaksakan kehendak, kami juga akan menggunakan hak konstitusional kami," kata salah satu koordinator pedagang.
Isu relokasi Selasar Pasar Raya Padang kini bukan lagi soal lapak, tetapi telah berubah menjadi ujian serius terhadap keberpihakan Pemerintah Kota Padang: berpihak pada wajah kota yang steril di atas kertas, atau pada denyut ekonomi rakyat yang hidup di lapangan.

