MANADO - Fenomena kumpul kebo atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan resmi kian menjadi sorotan di Indonesia. Berdasarkan analisis data kependudukan nasional, Kota Manado, Sulawesi Utara,...
MANADO - Fenomena kumpul kebo atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan resmi kian menjadi sorotan di Indonesia. Berdasarkan analisis data kependudukan nasional, Kota Manado, Sulawesi Utara, tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kohabitasi tertinggi di Tanah Air. Data pendataan keluarga menunjukkan sekitar 0,6 persen penduduk Manado hidup sebagai pasangan tanpa status pernikahan sah.
Meski secara persentase terlihat kecil, angka ini merupakan yang tertinggi dibandingkan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Profil pasangan yang melakukan kumpul kebo juga mengungkap fakta mencengangkan. Hampir seperempat dari mereka berusia di bawah 30 tahun, menandakan fenomena ini banyak terjadi di kalangan generasi muda.
Dari sisi pendidikan, lebih dari 80 persen hanya berpendidikan hingga tingkat SMA atau lebih rendah, sementara dari sisi ekonomi, lebih dari separuh bekerja di sektor informal dan lebih dari 10 persen tidak bekerja sama sekali.
Sejumlah pakar sosial menilai, tingginya angka kumpul kebo di Manado tidak lepas dari faktor ekonomi dan budaya. Biaya pernikahan yang dianggap mahal, proses hukum yang rumit, serta tingkat penerimaan sosial yang relatif lebih longgar terhadap pasangan yang hidup bersama tanpa menikah, disebut sebagai pendorong utama.
Namun di balik kebebasan itu, terdapat risiko besar. Tanpa ikatan hukum, perempuan dan anak-anak yang lahir dari hubungan tersebut tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai, baik terkait nafkah, hak waris, maupun hak asuh jika hubungan berakhir. Situasi ini membuat mereka lebih rentan secara sosial dan ekonomi.
Fenomena ini juga memicu kekhawatiran tentang pergeseran nilai keluarga di Indonesia. Sementara sebagian kalangan melihatnya sebagai bentuk kebebasan individu, banyak pihak menilai kumpul kebo sebagai ancaman terhadap ketahanan keluarga dan masa depan anak-anak. Dengan meningkatnya jumlah pasangan yang hidup bersama tanpa menikah, pemerintah dan masyarakat kini dihadapkan pada satu pertanyaan besar: apakah negara siap menghadapi perubahan sosial ini, atau justru harus memperkuat kembali nilai dan perlindungan keluarga?

