Sabtu, 21 Februari 2026 Indonesia
Ikuti Kami:

Konsep Relokasi PKL Dipertanyakan Wako Main Gusur Tanpa Perhitungan

Konsep Relokasi PKL Dipertanyakan Wako Main Gusur Tanpa Perhitungan
CaranoNews

Padang - Kebijakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dijalankan Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang kembali menuai kritik. Alih-alih menata kota, langkah yang dinilai...

Main Tertibkan, Tapi Mematikan Usaha Pedagang

Padang - Kebijakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dijalankan Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang kembali menuai kritik.

Alih-alih menata kota, langkah yang dinilai lebih mengedepankan penggusuran ini justru dianggap mematikan denyut ekonomi pedagang kecil. Sejumlah PKL mengeluhkan proses relokasi yang dilakukan tanpa kajian matang, minim dialog, dan tidak mempertimbangkan keberlangsungan usaha mereka. Relokasi yang seharusnya menjadi solusi, malah berubah menjadi sumber masalah baru.

Salah satu pedagang di kawasan Pasar Raya Padang mengaku pendapatannya anjlok hingga lebih dari 70 persen sejak dipindahkan ke lokasi baru. Tempat relokasi yang sepi pengunjung, jauh dari arus lalu lintas, dan minim fasilitas membuat dagangan sulit terjual. Khususnya di lokasi relokasi pedagang makanan kaki lima di kawasan Jati Kota Padang yang dipindahkan ke jalan di samping Fakultas Kedokteran Gigi Unand atau yang dulunya Fekon Jati. "Dulu sehari bisa bawa pulang Rp300 ribu sampai Rp400 ribu, sekarang Rp50 ribu saja sudah syukur.

Kalau begini caranya, ini bukan penataan, tapi pelan-pelan membunuh usaha kami," ujar seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya. Contoh lain terlihat pada PKL yang direlokasi dari kawasan Pantai Padang dan selasar Pasar Raya. Banyak pedagang ditempatkan di lokasi yang tidak memiliki daya tarik pengunjung, akses parkir terbatas, serta tidak terintegrasi dengan pusat keramaian.

Akibatnya, pembeli enggan datang. Bahkan sebagian pedagang terpaksa menutup lapak karena biaya operasional tidak sebanding dengan pemasukan. Tanpa Solusi Ekonomi Pengamat kebijakan publik menilai Pemko Padang terlalu fokus pada aspek estetika kota, namun abai terhadap dampak sosial-ekonomi.

Relokasi dilakukan tanpa skema pendampingan ekonomi, tanpa jaminan pasar, dan tanpa solusi konkret bagi pedagang yang kehilangan penghasilan. "Relokasi PKL seharusnya berbasis data, partisipatif, dan menjamin kelangsungan usaha.

Kalau hanya memindahkan orang dari titik ramai ke titik sepi, itu bukan solusi, tapi pemiskinan struktural," kata seorang akademisi di Padang. PKL selama ini menjadi bagian penting dari ekonomi rakyat dan penopang sektor informal. Banyak keluarga menggantungkan hidup dari lapak-lapak kecil tersebut.

Ketika relokasi dilakukan secara sepihak, dampaknya bukan hanya pada pedagang, tapi juga pada ekonomi kota secara keseluruhan. Sejumlah pedagang bahkan menyebut kebijakan relokasi ini bertentangan dengan semangat perlindungan UMKM yang selama ini digaungkan pemerintah. Desakan Evaluasi Kebijakan Kini, Wali Kota Padang didesak untuk mengevaluasi total konsep relokasi PKL.

Pedagang meminta dialog terbuka, peninjauan ulang lokasi relokasi, serta kebijakan yang lebih manusiawi dan berpihak pada ekonomi rakyat kecil. "Kalau mau menata kota, silakan. Tapi jangan dengan cara menggusur tanpa solusi. Kota cantik tapi rakyatnya mati, itu bukan kemajuan," tegas perwakilan PKL.